TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan pendapatan industri asuransi jiwa menurun dari Rp118,3 triliun pada semester I 2019 menjadi Rp72,57 triliun pada semester I 2020 atau mengalami kontraksi sebesar 38,7 persen karena terdampak pandemi COVID-19.
"Di tengah ekonomi melambat karena pandemi, industri asuransi tetap komitmen turut menyejahterakan masyarakat dan mendorong ekonomi nasional," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon saat memaparkan kinerja asuransi jiwa secara virtual di Jakarta, Jumat 25 September 2020.
Menurut dia, penurunan paling tajam terjadi pada hasil investasi yang menurun 191,9 persen dari Rp22,82 triliun pada semester I 2019 menjadi negatif Rp20,97 triliun.
Namun, lanjut dia, apabila kinerja secara kuartal tahun ini dibedah, kinerja hasil investasi pada kuartal II 2020 yang mencapai negatif Rp20,97 triliun itu membaik jika dibandingkan kuartal I 2020 yang mencapai negatif Rp47,04 triliun.
Penurunan signifikan dari hasil investasi ini, kata dia, disebabkan kondisi pasar modal Indonesia kurang kondusif selama semester I 2020 dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 22,9 persen.